27.6.10

Yusril Ihza Mahendra Dipanggil Kejaksaan Agung

( TIPS KENCAN WANITA DEWASA, JOHNNY DEPP MENDIRIKAN LABEL REKAMAN )*

Kejaksaan Agung akan memanggil dua orang tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo, pada Kamis mendatang.

"Dijadwalkan tanggal 1 Juli pukul 09.00 WIB. Untuk dua-duanya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didik Darmanto, saat dihubungi Tempo hari ini.

Sebelumnya, Yusril yang merupakan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dan Hartono mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan(SPDP) pada 24 Juni lalu.

Namun, Didik belum mengetahui apakah ada lagi pihak lain yang dijadikan tersangka dalam kasus Sisminbakum. "Saya belum tahu perkembangan lainnya, baru jadwal itu saja," kata dia.

Sisminbakum adalah sistem pendaftaran badan hukum secara online yang diselenggarakan Departemen Hukum dan Perundang-Undangan -- kini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia -- sejak 2001 bekerja sama dengan PT Sarana dan Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen. Untuk memanfaatkan layanan tersebut, pengguna dikenai biaya akses, yang kemudian menjadi pendapatan PT Sarana dan Koperasi Pengayoman.

Kasus korupsi yang merugikan negara hingga RP 417 miliar ini telah menyeret mantan Direktur PT Sarana Yohanes Waworuntu, Ketua Koperasi Pegawai Pengayoman Departemen Kehakiman pada 1999-2005 Ali Amran Djanah, serta tiga bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yakni Romli Atmasasmita, Zulkarnaen Yunus, dan Syamsudin Manan Sinaga.

Nalia Rifika

TODAY DIRECTORY © 2008 today directory.

TOPO